PolresSukabumi mengamankan enam orang diduga melakukan pungutanliar (pungli) di sejumlah wisatapantaidiSukabumi, Jawa Barat. Waka PolresSukabumi, Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, enam orang pria itu diamankan setelah video dugaan pungli viral. Diketahui, baru baru ini viral video dugaan pungli di kawasan wisata Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.
Dalam video itu terlihat tiket parkir kendaraan roda empat dipatok Rp 100 ribu. Biaya itu sontak viral karena dinilai tidak sesuai. "Satreskrim Polres sukabumi sudah melaksanakan tindakan kita amankan 6 orang yang diduga melaksanakan pungli di luar tarif yang seharusnya. Modusnya mereka menggunakan rompi parkir parkir dari pemerintah Desa dan ID Card dari desa, padahal dia bukan utusan dari desa tersebut," ujarnya, Senin (14/3/2022). Adapun tarif resmi yang diberlakukan dari pemerintah desa tidak mencapai Rp 100 ribu.
"Kalau retribusi yang sesuai dari desa Rp 10 ribu, sesuai dengan video yang kita terima sebesar 100 ribu yang dituang dalam kwitansi dengan stempel desa," jelasnya. Bimo mengatakan, enam pria yang diduga melakukan pungli itu menyasar wisatawan dari luar Sukabumi. "Sasaran pungutannya wisatawan dari luar Sukabumi. Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang. Kita akan dalami lagi, kita lihat pemerasannya kita lihat dulu kerugiannya, kita akan evaluasi," ucapnya.* (M Rizal Jalaludin)