Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid 19 jelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Muhadjir mengatakan, meskipun kasus Covid 19 di Indonesia sudah landai, tetapi wabah belum sepenuhnya usai. Terlebih berkaca dari pengalaman sebelumnya, lonjakan kasus terjadi akibat pergerakan masyarakat yang tinggi di masa libur nataru.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam acara Perayaan HUT Ke 160 Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Sopo Del Tower Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/11). "Saya berpesan, marilah kita betul betul meningkatkan kewaspadaan yang sangat tinggi," ujar Muhadjir, dikutip dari pers Kemenko PMK. Menko PMK itu tak ingin kondisi penanganan Covid 19 yang sudah baik ini kembali buruk.
Untuk itu, ia meminta seluruh masyarakat tetap waspada pada potensi lonjakan Covid 19 gelombang 3. "Tentu saja, kita tidak ingin Indonesia yang sudah mengakhiri gelombang kedua ini akan terjadi gelombang ketiga hanya gara gara kita tidak waspada dan tidak menaruh perhatian yang tinggi dalam upaya menangani wabah Covid 19," tutur dia. Selain itu, Menko Muhadjir mengatakan organisasi keagamaan HKBP dapat berperan membantu pemerintah dalam penanganan Covid 19.
Caranya, denganmengimbau seluruh anggota jemaatnya yang tersebar di seluruh Indonesia agar tidak berpergian dan tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer. Kemudian, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat ibadah perayaan Natal. Hal itu dilakukan seiring kebijakan pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember nanti.
"Saya yakin kita semua sadar bahwa ini semua kita lakukan demi bangsa dan negara ini," tandasnya. Lebih lanjut, Menko PMK mengapresiasi kontribusi HKBP di masa Covid 19 yang hadir memberikan bantuan, memberdayaan masyarakat. Terutama mayarakat kurang mampu, rentan, dan terkena dampak ekonomi dari Covid 19.
"Saya berterima kasih atas sumbangsih jemaat HKBP yang betul betul punya makna besar di masa Covid 19 seperti saat ini." "Perlu kerja keras kita bersama sama untuk bisa mengantar menyelesaikan Covid 19 ini," kata Menko PMK. Diketahui, pemerintah terus berupaya menyusun strategi untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 menjelang libur Nataru.
Hal itu lantaran pemerintah tak ingin kecolongan kembali seperti Nataru tahun lalu. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19, Wiku Adisasmito, menjelaskan momen libur kerap dipakai masyarakat untuk berpergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara. Aktivitas berpergian ini biasanya dibarengi kurangnya tingkat kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sehingga, potensi tertular Covid 19 kembali meningkat. "Maka tidak heran jika kemampuan Covid 19 untuk menyebar ke lebih banyak orang dalam waktu yang bersamaan dapat terjadi," Wiku dalam keterangan persnya, dikutip dari laman , Jumat (19/11/2021). Wiku menjelaskan, penularan seperti itu mengakibatkan kenaikan kasus signifikan dan penambahannya bersifat berlipat ganda atau eksponensial.
Ia melanjutkan, pola demikian tergambar pada angka reproduction number suatu penyakit yang berada di atas 1. Semakin tinggi reproduction number suatu penyakit maka akan semakin besar peluang jumlah kasus positif terus meningkat, begitu juga sebaliknya. Ia menerangkan, jika merujuk pada studi oleh Noland di Tahun 2021 dengan judul Mobility and the effective reproduction rate of Covid 19 , dibutuhkan pengurangan mobilitas masyarakat setidaknya 20 sampai 40% dari intensitas normal.
Supaya Rt berada di bawah 1 dan untuk menguranginya lebih besar lagi sampai menjadi 0.7, maka diperlukan pengurangan mobilitas lebih dari 40%. "Jika hal ini dapat dilakukan maka banyak orang yang dapat tertular dari satu kasus positif maksimal hanya 1 orang atau bahkan 0 atau tidak ada sama sekali," jelas Wiku. Untuk itu, saat ini setidaknya ada 4 strategi pemerintah hadapi libur Nataru.
Pertama, pelarangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Peniadaan cuti dilakukan di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal tersebut semata mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.
Kedua, pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru. Strategi ini bertujuan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus
Ketiga, penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik diperketat melalui penyetaraan PPKM Level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas Protkes 3M di berbagai fasilitas publik. Pengetatan prokes untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor agar tetap terkendali dan aman seiring kecenderungan tren mobilitas di masyarakat. Keempat, pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.
Langkah pemerintah ini bertujuan agar kebijakan yang diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah demi mencegah klaster baru. Wiku berharap masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada demi tak terjadi lonjakan kasus. "Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun," tandas Wiku.