Sebelum meninggal, Laura Anna mengungkapkan bahwa Gaga Muhammad sama sekali tidak membantu biaya pengobatannya. Ia pun kesal akan hal tersebut. Padahal karena kelalaian Gaga Muhammad dalam mengendarai mobil, mengakibatkan kecelakaan terjadi hingga dirinya mengalami kelumpuhan. Ia pun kecewa karena Gaga Muhammad dan keluarga tidak ada itikad baik selama ini.
Hal ini diungkapkan Laura Anna satu hari sebelum meninggal. Namun perbincangan ini baru diunggah di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, baru baru ini. “Aku ingin support aja sih, sama tanggung jawab. Dalam bentuk apa kek, walaupun enggak bisa full bayarnya," kata Laura Anna, dikutip Minggu (2/1/2022). Dirinya pun tak berharap banyak soal bantuan biaya, jika memang Gaga Muhammad tidak sanggup akan hal itu.
Namun, adik Greta Iren ini heran, kalau Gaga Muhammad bisa beli motor baru, bahkan beli skin game ketimbang membantu biaya pengobatannya. “Gaga bisa kok beli motor atau ke bengkel, bisa beli skin mobile legend atau ini, itu juga. Dugem sana sini, tapi gantiin uang aku enggak bisa. Gantiin biaya perawatan semuanya,” jelas Laura Anna. Laura Anna menegaskan bahwa mantan kekasihnya itu sama sekali tidak mengeluarkan uang untuk biaya pengobatannya.
“Sampai sekarang, satu sen (rupiah) pun (enggak ada keluarin uang)," ujar Laura Anna. "Dia hanya bantu dari asuransi Rp 20 juta. Katanya sih gitu,” timpal Ibu Laura Anna. Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan tunggal pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan. Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya. Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021. Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim. Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada 15 Desember 2021. Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat. Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.